Pencarian Berita
Menu
Isu Publik Kultur Pop / Skena Urban Opini Diksi Data

Theme

K
Progresif
Home / Berita

Kanal Progresif

May 31, 2026

𝕏 W F

Potensi Ekonomi Kurban 2026: Transformasi Ritual Menjadi Instrumen Strategis Gizi Nasional

Ibadah kurban di Indonesia bukan sekadar ritual spiritual tahunan, melainkan telah bertransformasi menjadi kekuatan sosial-ekonomi yang sangat signifikan bagi bangsa. Sebagai negara dengan populasi muslim terbesar di dunia, potensi ekonomi yang dihasilkan dari transaksi hewan ternak ini mampu menggerakkan roda ekonomi kerakyatan secara masif setiap tahunnya. Namun, memasuki tahun 2026, dinamika ekonomi nasional memberikan bayang-bayang perlambatan yang memengaruhi partisipasi masyarakat dalam beribadah kurban.


Menilik ke belakang, perjalanan ekonomi kurban Indonesia dari tahun 2019 hingga 2026 menunjukkan fluktuasi yang erat kaitannya dengan kondisi daya beli masyarakat. Pada tahun 2019, potensi kurban mencapai puncaknya sebelum pandemi dengan jumlah pekurban sekitar 3,50 juta orang, nilai ekonomi Rp 28,4 triliun, volume daging 181 ribu ton, dan total hewan kurban sebanyak 3,51 juta ekor. Krisis kesehatan global pada tahun 2020 menyebabkan penurunan drastis, di mana pekurban menyusut menjadi 2,30 juta rumah tangga, nilai ekonomi turun ke angka Rp 20,5 triliun, volume daging 117 ribu ton, dengan jumlah hewan 2,35 juta ekor.

Keterpurukan nilai ekonomi paling dalam terjadi pada tahun 2021 akibat berlanjutnya pandemi, dengan total nilai mencapai titik terendah sebesar Rp 18,2 triliun dari 2,19 juta rumah tangga pekurban, yang menghasilkan 104,9 ribu ton daging dari 1,67 juta ekor hewan. Pemulihan mulai terlihat pada 2022 meskipun dibayangi wabah PMK, dengan kenaikan nilai ekonomi ke Rp 24,3 triliun dari 2,17 juta rumah tangga pekurban, volume daging 106,2 ribu ton, dan total hewan 1,83 juta ekor. Angka ini tetap stabil di tahun 2023 dengan nilai Rp 24,5 triliun dari 2,08 juta rumah tangga pekurban, meski volume daging sedikit turun ke 103,0 ribu ton dari 1,74 juta ekor hewan.

Lonjakan signifikan terjadi pada tahun 2024, di mana nilai ekonomi kurban hampir menyentuh level sebelum pandemi, yaitu Rp 28,2 triliun dari 2,16 juta rumah tangga pekurban, dengan volume daging 117,2 ribu ton dan jumlah hewan 1,80 juta ekor. Namun, tren ini kembali melandai pada 2025 dengan penurunan menjadi 1,92 juta rumah tangga pekurban, nilai ekonomi Rp 27,1 triliun, volume daging 101,1 ribu ton, dan jumlah hewan 1,60 juta ekor akibat melemahnya daya beli kelas menengah.

Untuk tahun 2026, potensi ekonomi kurban diproyeksikan mengalami sedikit pelemahan dari sisi volume sebagai indikasi perlambatan ekonomi berkelanjutan. Jumlah rumah tangga pekurban diperkirakan menurun menjadi 1,90 juta rumah tangga dengan total nilai ekonomi sekitar Rp 26,89 triliun. Penurunan nilai ini relatif tipis karena ditopang oleh kenaikan harga hewan ternak di pasar. Secara keseluruhan, diprediksi akan ada 1,59 juta ekor hewan kurban yang disembelih, terdiri dari 493,18 ribu ekor sapi dan 1,09 juta ekor kambing/domba, dengan total output daging mencapai 99,29 ribu ton.

Menariknya, terjadi pergeseran preferensi di tahun 2026, di mana permintaan terhadap sapi utuh dan kambing premium menurun, sementara minat terhadap kambing/domba kategori kecil (20-40 kg) justru meningkat karena dianggap lebih sesuai dengan kapasitas finansial masyarakat saat ini. Pulau Jawa tetap menjadi pusat sirkulasi ekonomi ini dengan menyumbang hampir 80 persen dari total nilai kurban nasional, atau sekitar Rp 21,42 triliun, dengan Jawa Barat sebagai provinsi penyumbang nilai terbesar mencapai Rp 9,28 triliun.

Tantangan utama yang masih dihadapi di tahun 2026 adalah ketimpangan distribusi spasial yang sangat tajam. Meskipun secara agregat nasional jumlah daging kurban terlihat mencukupi kebutuhan mustahik, kenyataannya sekitar 343 kabupaten/kota masih berada dalam kondisi defisit daging. Surplus daging menumpuk di wilayah metropolitan seperti Jakarta dan Depok, sementara daerah pedesaan dan luar Jawa mengalami kekurangan pasokan protein hewani yang ekstrem.

Oleh karena itu, strategi kurban 2026 harus difokuskan pada rekayasa sosial distribusi agar manfaat daging kurban dapat menyasar kelompok masyarakat termiskin dan daerah rawan stunting secara tepat sasaran. Dengan sistem redistribusi dari daerah surplus ke daerah defisit, ibadah kurban tidak hanya menjadi ritual rutin, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan gizi nasional dan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga