Manipulasi Struktur dan Sandiwara Peradilan Militer
Menyeret kasus ini ke Pengadilan Militer II-08 Jakarta adalah langkah pertama untuk membunuh keadilan. Secara sosiologis, peradilan militer dalam kasus sipil hanyalah sebuah benteng impunitas. Bagaimana mungkin kita mengharapkan vonis yang objektif jika hakim, jaksa (oditur), dan terdakwa berada dalam satu rantai komando yang sama?
Ini bukan sidang, ini adalah evaluasi internal yang dibalut jubah hukum. Pernyataan hakim yang menyebut pelaku "amatiran" atau "goblok" karena terpantau CCTV bukan sekadar celetukan nyeleneh. Itu adalah penghinaan terhadap korban. Hakim marah bukan karena ada manusia yang dihancurkan wajahnya, tapi karena pelaku dianggap "tidak rapi" dalam menjaga citra institusi. Di sini, nilai nyawa aktivis kalah jauh dibanding nilai "kerapihan" sebuah operasi intelijen.
Degradasi Substansi dan Kebiri Niat Membunuh
Manipulasi paling vulgar terjadi pada dakwaan. Menggunakan Pasal 468/469 KUHP tentang penganiayaan adalah bentuk penghianatan logika hukum. Dengan 14 orang pengintai, persiapan cairan kimia mematikan, dan target organ vital (mata/wajah), ini adalah Percobaan Pembunuhan Berencana (Pasal 340 jo. 53 KUHP).
Namun, hukum kita lebih memilih "mengecilkan" masalah menjadi sekadar "kenakalan" atau "dendam pribadi". Mereduksi mens rea (niat) pelaku dari "ingin membunuh/melenyapkan fungsi tubuh" menjadi sekadar "ingin menganiaya" adalah cara sistemik untuk memutus rantai komando. Jika ini dianggap penganiayaan biasa, maka aktor intelektual di balik meja bisa dengan mudah cuci tangan dan menganggap ini hanyalah inisiatif liar dari bawahannya.
Sosiologi Ketakutan dan Strategi Chilling Effect
Secara kriminologis, air keras adalah senjata teatrikal. Tujuannya bukan cuma melukai, tapi memberikan "peringatan visual" yang permanen. Meminjam teori Frederick Schauer, ini adalah strategi Chilling Effect. Teror terhadap Andrie dirancang agar jurnalis, akademisi, dan aktivis lainnya melakukan sensor diri (self-censorship).
Pesan yang dikirim jelas: "Silakan kritik kami, tapi siapkan wajah kalian untuk air aki." Saat rasa takut sudah terinjeksi ke publik, negara tidak perlu lagi repot-repot menangkap orang; publik akan membungkam mulutnya sendiri karena kalkulasi risiko yang terlalu berdarah.
Normalisasi Kekerasan dalam Budaya Hukum
Johan Galtung mengingatkan kita tentang Cultural Violence. Di Indonesia, kekerasan terhadap aktivis dinormalisasi melalui narasi elite yang mencap pengkritik sebagai "antek asing" atau "pemecah belah bangsa". Stigmatisasi ini adalah pelumas bagi kekerasan fisik.
Ketika mantan petinggi intelijen menyebut serangan air keras ini sebagai "kenakalan remaja terdidik", dia sebenarnya sedang melakukan dehumanisasi terhadap korban. Pelaku tidak lagi dilihat sebagai kriminal, tapi sebagai "anak-anak yang khilaf", sementara korban diposisikan sebagai "risiko pekerjaan". Ini adalah budaya hukum yang sakit, di mana loyalitas korps dianggap lebih suci daripada integritas jasmani warga negara.
Kegagalan Total Negara sebagai Duty Bearer
Dalam paradigma HAM, negara telah gagal secara berlapis.
Failure to Respect: Terlibatnya anggota BAIS membuktikan negara aktif merusak hak atas rasa aman.
Failure to Protect: Negara membiarkan operasi teror berjalan mulus di tengah ibu kota.
Failure to Remedy: Pengadilan militer yang eksklusif menutup akses korban terhadap keadilan yang transparan.
Ini adalah bentuk penyiksaan (torture) yang diinstitusikan. Menghapus hak korban untuk hadir di pengadilan umum adalah kekerasan lanjutan yang dilakukan oleh negara pasca-penyerangan.
Membedah Akar atau Menunggu Giliran
Hukuman bagi para eksekutor hanyalah kosmetik. Selama UU Peradilan Militer tidak diamandemen untuk kasus pidana umum dan selama UU Perlindungan Pembela HAM tidak disahkan, kita semua hanyalah antrean korban berikutnya.
Kita tidak boleh diam melihat hukum dimanipulasi jadi alat lindung nilai bagi para predator. Demokrasi kita sedang sekarat, bukan karena serangan air keras itu sendiri, tapi karena kita membiarkan para pelakunya tetap memegang kendali atas narasi keadilan. Bongkar rantai komandonya, atau biarkan sejarah mencatat bahwa kita adalah bangsa yang membiarkan tiran menang tanpa perlawanan.
